You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Larangan Perayaan Tahun Baru Berpotensi Kerumunan Sudah Tepat
photo Doc - Beritajakarta.id

Kebijakan Larangan Perayaan Tahun Baru Berpotensi Kerumunan Sudah Tepat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 Sesuai Dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta.

Pandemi masih belum berakhir

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad menilai, kebijakan tersebut sudah tepat karena bertujuan baik untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Adanya kerumunan tentu berpotensi meningkatkan penularan COVID-19. Ini harus kita antisipasi bersama dan saya harapkan warga juga bisa terus disiplin dan tidak terbawa euforia berlebihan merayakan malam tahun baru karena situasi saat ini berbeda. Cukup di rumah saja bersama anggota keluarga," ujarnya, Selasa (15/12).

Dinas Parekraf DKI Larang Perayaan Tahun Baru Berpotensi Kerumunan

Syaiful berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Sehingga, tidak ada klaster baru dari malam tahun baru.

"Sosialisasi, pengawasan dan tindakan tegas harus dilakukan. Ini demi kepentingan bersama. Pandemi ini masih belum berakhir," terangnya.

Sementara itu, Ketua Wilayah DKI Jakarta Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Martha Tiana Hermawan menuturkan, dalam situasi pandemi COVID-19 yang masih tinggi sudah sepatutnya Pemprov DKI melakukan langkah preventif demi mencegah semakin naiknya angka positif COVID-19.

"Mencegah ini lebih baik daripada harus mengobati, apalagi kerumunan sering menjadi klaster penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close